NGANJUK,KEDIRI.MEMO.CO.ID
Upaya untuk mengurai benang kusut dibalik pelaksanaan Program Nasional Agraria (Prona) tahun ini (2018,red) di Kabupaten Nganjuk sepertinya menguji nyali para kalangan LSM untuk bisa mengungkap proyek sertifikat masal atau dengan sebutan Pendataan Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).
Gairah para LSM intens berinvestigasi mengumpulkan data dugaan penyimpangan prona karena terdorong sudah banyak kepala desa dan panitia prona disejumlah kota/kabupaten di Propensi Jawa Timur harus berurusan dengan hukum.
Tiga pentolan ketua LSM di Kabupaten Nganjuk yaitu Cahyo Basuki (Ketua LSM MP3), Supriyono ( Ketua LSM MAPAK) dan Sugianto (Ketua LSM LPD) berencana akan membongkar dugaan perbuatan melawan hukum atau diistilahkan lebih keren lagi yaitu korupsi masal yang dilakukan oleh para penyelenggara prona.
Mengawali upaya itu, dari Trio LSM tersebut sudah ada satu LSM yaitu Lembaga Penegak Demokrasi (LPD) yang domotori Sugianto,SE tampaknya sudah merapat dan koordinasi dengan Inspektorat daerah. ” Bukti yang saya tunjukkan kepada inspektorat berupa kwitansi , surat pernyataan dari pemohon prona dan produk aturan yang mengatur prona.Tinggal menunggu reaksi inspektorat punya nyali gak,”kata Sugianto.