Munculnya persoalan itu ternyata dibenarkan Suwondo selaku sekertaris dinas PU dan Tata Ruang Pemkab Nganjuk. Diakuinya hampir ada 128 paket pekerjaan daerah baik fisik maupun non fisik sampai sekarang belum terbayar.
” Jumlah paket pekerjaan yang belum terbayar sekitar 128 paket.Total nilai uang yang belum terbayar tidak lebih dari lima puluh milyar,” tegas Suwondo.
Disebutkan sebagian paket pekerjaan fisik yang nilainya milyaran rupiah yang belum terbayar diantaranta obyek wisata sedudo sawahan, jalan cor sukomoro dan sebagian lagi pekerjaan non fisik seperti konsultan pengawasan dan perencanaan.
Ditanya wartawan memo.co.id tentang faktor penyebab keterlambatan pembayaran dana proyek , menurut Suwondo karena para rekanan banyak yang telat memasukkan data hasil pekerjaan kepada dinas.
” Keterlambatan memasukkan berkas berdampak pada pencairan kepada rekanan,” ujarnya juga.
Diimungkinkan kapan pelaksana akan menerima pembayaran dana proyek melalui bank jatim. Ditegaskan Suwondo belum bisa memastkan kapan cairnya.
” Kalau saya ditanya kapan cairnya
saya kurang paham. Yang bisa menjawab kepala dinas atau bagian keuangan,” lanjutnya.
Dengan keterlambatan ini tampaknya mengundang reaksi keras dari kelompok rekanan. Karena merasa kecewa dan ada kabar dari pihak rekanan akan melakukan gugatan. ” Rencananya rekanan akan menempuh jalur hukum melaporkan BPKAD. ” Kita tunggu perkembanganya,” ucap salah satu rekanan yang enggan namanya ditulis. (adi)