Example floating
Example floating
Nganjuk

Menanggapi LKPJ Bupati Tahun Anggaran 2021, DPRD Nganjuk Gelar Rapat Pandangan Umum Fraksi

×

Menanggapi LKPJ Bupati Tahun Anggaran 2021, DPRD Nganjuk Gelar Rapat Pandangan Umum Fraksi

Sebarkan artikel ini
Menanggapi LKPJ Bupati Tahun Anggaran 2021, DPRD Nganjuk Gelar Rapat Pandangan Umum Fraksi

Nganjuk, MEMO
Rapat Pandangan Umum Fraksi DPRD Nganjuk yang digelar pada hari Rabu ( 23/03/2022) di gedung lantai 2 ruang paripurna dewan terkesan sedikit beda. Acara berlangsung cepat. Artinya tidak memakan waktu lama. Karena dari ke tujuh fraksi yang ada di DPRD Nganjuk yaitu Fraksi PDIP, F- Hanura, F – Gerindra, F – PKB, F – Golkar, F – DKI dan Fraksi Nasdem-PPP semua petugas fraksi  tidak membacakan satu persatu pandangan umumnya di forum rapat yang dipimpin Ulum Basthomi dan dihadiri Plt Bupati ,Marhaen Djumadi.

Untuk mempersingkat waktu, dari tujuh petugas fraksi hanya menyerahkan pandangan umumnya kepada pimpinan sidang, Sementara yang naik kke podium membacakan laporan rancanggan Perda tentang bantuan hukum untuk masyarakat miskin dibacakan petugas Pansus l. Sementara untuk pembacaan laporan rancangan Perda tentang Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Wilis dibacakan petugas Pansus 2.

Sementara di penghujung sidang , Ulum Basthomi selaku pimpinan sidang membacakan sekaligus mengesahkan dan menetapkan rancangan keputusan DPRD Nganjuk tethadap perubahan atas keputusan DPRD Nganjuk nomor 20 tahun 2021 tentang pembentukan pansus I pembahas rancangan Perda tentang bantuan hukum untuk masyarakat miskin. Juga perubahan atas keputudan DPRD Nganjuk nomor 21 tahun 2021 tentang pembentukan Pansus Ii pembahas rancangan Perda tentang Perusahaan Umum Daerah ( PUD) Air Minum Tirta Wilis.

Untuk dikettahui , dalam rapat pandangan umum fraksi tersebut, tampak dari 50 tempat duduk dewan banyak yang kosong. Diperkirakan  hanya terisi tidak kurang dari 10 anggota dewan saja. Terutama hanya petugas fraksi saja. ” Yang lainnya mengikuti rapat lewat zoom meeting, jadi disini yang hadir hanya petugas fraksi saja,”  terang dari Sekertaris Fraksi DKI, Eko Wahyu.

Sementara disampaikan Ulum Basthomi bahwa sesuai regulasi LKPJ Bupati tahun anggaran 2021  sudah diserahkan ke dewan. Sesuai perundang undangan LKPJ Bupati diserahkan dengan batas waktu 30 hari pada tri bulan pertama. Setelah LKPJ kita terima pada hari ini diteruskan pandangan umum fraksi. Jadi seluruh tahapan sudah sesuai renja yang diatur dalam perundang undangan,” paparnya.

Hal senada disampaikan Plt Bupati,Marhaen Djumadi dihadapan awak media menambahkan karena batas waktu penyerahan LKPJ  pada akhir maret, tapi LKPJ kita serahkan ke dewan lebih awal. ” Jadi kalau ada revisi masih ada waktu. Prinsip kerja kami bekerja cepat, tepat dan berkwalitas,” tutur Kang Marhaen usai rapat pandangan umum fraksi pada Rabu (23/03/2022). ( Adv / adi )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *