Nganjuk, MEMO
Rapat Pandangan Umum Fraksi DPRD Nganjuk yang digelar pada hari Rabu ( 23/03/2022) di gedung lantai 2 ruang paripurna dewan terkesan sedikit beda. Acara berlangsung cepat. Artinya tidak memakan waktu lama. Karena dari ke tujuh fraksi yang ada di DPRD Nganjuk yaitu Fraksi PDIP, F- Hanura, F – Gerindra, F – PKB, F – Golkar, F – DKI dan Fraksi Nasdem-PPP semua petugas fraksi tidak membacakan satu persatu pandangan umumnya di forum rapat yang dipimpin Ulum Basthomi dan dihadiri Plt Bupati ,Marhaen Djumadi.
Untuk mempersingkat waktu, dari tujuh petugas fraksi hanya menyerahkan pandangan umumnya kepada pimpinan sidang, Sementara yang naik kke podium membacakan laporan rancanggan Perda tentang bantuan hukum untuk masyarakat miskin dibacakan petugas Pansus l. Sementara untuk pembacaan laporan rancangan Perda tentang Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Wilis dibacakan petugas Pansus 2.
Sementara di penghujung sidang , Ulum Basthomi selaku pimpinan sidang membacakan sekaligus mengesahkan dan menetapkan rancangan keputusan DPRD Nganjuk tethadap perubahan atas keputusan DPRD Nganjuk nomor 20 tahun 2021 tentang pembentukan pansus I pembahas rancangan Perda tentang bantuan hukum untuk masyarakat miskin. Juga perubahan atas keputudan DPRD Nganjuk nomor 21 tahun 2021 tentang pembentukan Pansus Ii pembahas rancangan Perda tentang Perusahaan Umum Daerah ( PUD) Air Minum Tirta Wilis.