Nganjuk, Memo
Tim Rajawali 19 Satreskoba Polres Nganjuk, kembali ciduk jaringan pengedar pil koplo di wilayahnya. Kali ini, pemuda warga Ngrajeo Desa Sambirejo , Tanjunganom, Nganjuk, berhasil diciduk tim Rajawali di jalan desa Sanbirejo. Selain tersangka, petugas juga mengamankan barang bukti berupa pil koplo, yang siap edar.
Kasat Reserse narkoba Polres Nganjuk AKP Pujo Santoso membenarkan , timnya telah menggelar operasi narkoba di wilayah Tanjung Anom. Pihaknya, menurut Pujo Santoso, masih melakukan pengembangan, kemungkinan ada jaringan lain yang melibatkan pelaku yang ditangkap petugas di Desa Sambirejo , Tanjung Anom Nganjuk.
” Beberapa target, sudah dilakukan mapping petugas., targetnya pada tahun 2021 ini, pengungkapan akan lebih kami tingkatkan. ” kata Kasat Reskoba Polres Nganjuk AKP Pujo Santoso, pada wartawan. Pihaknya, lebih banyak mengembangkan jaringan pelaku pengedar, agar bis amemutus mata rantai peradaran narkoba di kota angin.