Namun masih kata korban, ditunggu beberapa menit belum ada kabar dari pamong tentang situasi di bendungan. Karena penasaran akhirnya korban meluncur kelokasi. Dan pada saat dolokasi ternyata tak satupun pamong berada di bendungan. Sementara dilokasi sudah ada puluhan orang sibuk mengangkuti sampah dan balok kayu yang menyumbat pintu dam.
Melihat situasi seperti itu korban langsung menanyakan maksud dan tujuan sejumlah orang yang bukan asli warga setempat tiba tiba membersihkan kayu balok yang ada dipintu dam tanpa ada pemberitahuan ke desa.
Berawal dari itu, spontan memancing kemarahan puluhan orang hingga terjadi adu mulut. Klimaknya korban menerima cacian dan ancaman hingga diperlakukan kasar oleh salah satu orang dengan mendorong dorong tangan korban.
Diperlakukan tidak sopan didepan orang banyak akhirnya korban menempuh jalur hukum dengan melaporkan pelaku yang sengaja melontarkan kata kata ancaman.
” Saya diancam akan mati jika berani musyawarah di kantor kecamatan,” ucap korban.
Sementara menurut keterangan Kapolsek Patianrowo, AKP Joni saat dihubungi lewat telpon selularnya membenarkan ada laporan dari korban. ” Kita sudah terima laporan dari korban.Untuk proses selanjutnya kita akan melakukan proses lidik dulu,” terang kapolsek.( adi)