Example floating
Example floating
Nganjuk

Ngaku Jadi Anggota Buser, Kades Pandantoyo Ditangkap Polisi

×

Ngaku Jadi Anggota Buser, Kades Pandantoyo Ditangkap Polisi

Sebarkan artikel ini
Ngaku Jadi Anggota Buser, Kades Pandantoyo Ditangkap Polisi

Nganjuk, MEMO
Oknum Kepala Desa Pandantoyo Kecamatan Kertosono Kabupaten Nganjuk berinisial KA (38) diduga melakukan pemalakan dan penipuan ditangkap Resmob Satreskrim Polres Nganjuk pada Rabu (15/12/2021) sekitar pukul 18.00 WIB dikawasan Nganjuk kota.

Hal ini sebagaimana yang dikatakan Kapolres Nganjuk AKBP Boy Jackson Situmorang yang membenarkan penangkapan tersebut dan dari hasil pemeriksaan sementara, pelaku telah melakukan aksi tersebut di 11 TKP dan pelaku melancarkan aksinya dengan mengaku anggota Polisi dari unit Reskrim Polres Nganjuk.

Pelaku dalam melancarkan aksinya, dengan cara mencari kesalahan dari calon korbannya dan memutuskan untuk dilakukan dengan jalan damai asal ada rupiah yang diberikan pada pelaku.

Sedangkan korban rata rata percaya dengan pelaku karena sering memperlihatkan borgol yang dibelinya di toko dan karena merasa takut korban menyerahkan sejumlah uang mulai dari ratusan ribu sampai jutaan rupiah.

” Dari hasil peneluusuran kami amankan satu pelaku yang diketahui berprofesi sebagai kepala desa. Aksi Kejahatan pelaku terungkap ternyata tidak sekali ini.Laporan di Polsek sudah masuk 4 laporan,” kata Kapolres Boy Jeckson.

Kapolres Nganjuk juga mengatakan, atas perbuatannya pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Mapolres Nganjuk. Disamping itu AKBP Boy Jeckson juga menghimbau kepada warga masyarakat lainnya yang merasa diperas atau ditipu oleh pelaku yang mengaku polisi ini untuk melapor ke Polsek setempat atau langsung Ke Polres Nganjuk.

” Kepada masyarakat luas yang pernah diperas atau ditakut takuti oleh oknum kades untuk segera melapor ke pihak kepolisian,” himbaunya.

Kabar yang beredar , pelaku pernah menipu seorang janda kaya yang tinggal di Desa Garu, Kecamatan Baron, Kabupaten Nganjuk, Hj S (67) yang saat itu pernah meminta tolong pada pelaku untuk menjualkan tanah dan rumahnya yang berada di desa tersebut. 

Dilain pihak menurut salah satu warga Desa pandantoyo yang tidak mau disebutkan namanya mengatakan kalau KA sebelum menjabat Kades pernah menjadi tersangka dengan kasus yang sama di Tebet Jakarta Selatan.” Persisnya kapan kejadiannya saya kurang tahu persis,” ucap nara sumber sembari wanti wanti namanya untuk tidak ditulis. (adi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *