NGANJUK,MEMO.CO.ID
Predikat Nganjuk sebagai salah satu daerah miskin di Propensi Jawa Timur mungkin ada benarnya. Itu dibuktikan sampai saat ini pembiayaan honor untuk kelompok guru PAUD (Pendidikan Anak Usia Dini ) yang dibiayai APBD nilainya masih jauh dari standar kewajaran.
Bayangkan saja, para guru PAUD di Kabupaten Nganjuk yang statusnya non PNS atau Guru Tetap Yayasan (GTY) ini setiap bulannya menerima hak uang kesejahteraan dari pemerintah daerah setempat hanya sebesar Rp 200 ribu.
Itu artinya besaran honornya tersebut jauh lebih rendah dibandingkan dengan upah yang diterima pembantu rumah tangga yang rata rata setiap bulanya bisa menerima maksimal Rp 800 ribu.
Lebih jauh lagi seperti dikatakan ketua Himpaudi Kecamatan Prambon,Lailatul Badriyah,S.Pdi jika dibandingkan dengan upah karyawan pabrik yang ada di Nganjuk yaitu sesuai UMK sebesar Rp1,6 juta perbulan.
” Kami adalah pekerja profesi dengan latar belakang pendidikan kami seluruhnya sarjana apalagi tugas kami tidak ringan tapi kenapa kesejahteraan kami kurang diperhatikan oleh daerah ,” paparnya.