“Saya baru terima laporan adanya dugaan investasi bodong baru kemarin sore. Sementara kasusnya masih didalami dan dalam waktu dekat akan meminta keterangan dari sejumlah saksi. Nanti apabila ada perkembangan atas laporan kasus tersebut akan saya sampaikan secara terbuka,” tutur Iptu Nikolas Bagas Yudhi Kurniawan Kasatreskrim Polres Nganjuk, 21/11/2020. (adi)
Berita ini juga terbit di www.Memo.co.id, dengan judul Warga Kemlogolegi Diplokotho Pengusaha Galian-C-investasi Ratusan Juta Ambyar