Kediri, Memo
Mengacu pada Surat Edaran (SE) dari Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan (DKPP) terkait kewaspadaan peternak terhadap wabah penyakit mulut dan kuku (PMK) ditindak lanjuti tiga pilar Wilayah Hukum Polres Kediri Kota
Seperti yang dilakukan Kapolsek Banyakan AKP Wahana bersama Petugas Tehnis Lapangan (PTP) Banyakan dari DKPP Kabupaten Kediri.
Kapolsek Banyakan AKP Wahana menjelaskan, timnya memantau peternakan sapi di Desa Ngablak dan Desa Sendang.
Sementara itu Kapolsek Mojoroto Kompol Muklason S.H sambang ke peternakan Sapi dan warga yang memiliki dan memelihara sapi dan kambing dengan memberikan surat edaran ke pemilik ternak untuk menjaga kebersihan kandang dan kesehatan sapi agar tidak tertular PMK. Penyemprotan di sekitar kandang dengan disinfektan sangat perlu.