Tiga pengedar pil koplo ditangkap di Kediri oleh tim Buser Satresnarkoba Polres setelah menerima laporan maraknya peredaran narkoba. Marseno Agung (24 tahun) dari Papar dan dua rekannya dari Ngronggot, Feri Setiawan (22 tahun) dan Dimas Indra (21 tahun), terlibat dalam jaringan penyalahgunaan narkoba yang semakin meresahkan.
Tiga Pengedar Pil Koplo Dibekuk di Kediri
Tim Buser Satresnarkoba Polres Kediri telah berhasil menangkap tiga orang pria yang diduga sebagai pengedar pil koplo. Mereka ditemukan terlibat dalam kegiatan kriminal yang berkaitan dengan penyalahgunaan narkoba.
Individu-individu tersebut adalah Marseno Agung (24 tahun) dari Kecamatan Papar, Kabupaten Kediri, serta dua orang lainnya dari Kecamatan Ngronggot, Kabupaten Nganjuk, yaitu Feri Setiawan (22 tahun) dan Dimas Indra (21 tahun).
Penangkapan mereka bermula dari adanya laporan mengenai peningkatan peredaran pil koplo di daerah Papar, Kediri. Setelah menerima keluhan dari masyarakat, pihak kepolisian segera melakukan penyelidikan.
“Kami mulai mencurigai pelaku pertama dan melakukan penangkapan di rumahnya. Saat dilakukan penggeledahan, kami menemukan sejumlah pil dobel L sebagai barang bukti,” ungkap Kasubsi Penmas Polres Kediri, Iptu Anang Isandy, pada hari Selasa (30/4/2024).
Penangkapan Tiga Pengedar Pil Koplo di Kediri
Iptu Anang menjelaskan bahwa dari rumah pelaku pertama, Marseno Agung, pihak kepolisian berhasil menyita 231 butir pil dobel L dan sebuah ponsel yang digunakan untuk bertransaksi.
Marseno Agung juga mengakui bahwa ia telah mendistribusikan pil dobel L tersebut kepada kenalannya. Sementara itu, barang haram tersebut ia peroleh dari seorang rekan, yakni Feri Setiawan, yang kemudian juga ditangkap.
“Setelah dilakukan pengembangan kasus, kami juga berhasil menangkap dua pelaku lainnya. Pelaku pertama mendapatkan pasokan pil dobel L dari mereka,” kata Iptu Anang.
Berdasarkan pengakuan dari pihak terkait, lanjut Iptu Anang, Marseno Agung mendapatkan pil dobel L dari Feri Setiawan. Sedangkan Feri Setiawan mendapatkan pasokan pil tersebut dari Dimas Indra.
“Mereka telah mengakui kepemilikan barang bukti tersebut dan saat ini sedang menjalani pemeriksaan untuk proses hukum selanjutnya,” tambah Iptu Anang.
Pengungkapan Jaringan Penyalahgunaan Narkoba di Kediri: Tiga Pengedar Pil Koplo Diamankan
Dalam rangka menanggapi keluhan masyarakat tentang meningkatnya peredaran pil koplo di daerah Papar, Kediri, tim Buser Satresnarkoba Polres Kediri melakukan penyelidikan yang mengarah pada penangkapan tiga pengedar. Marseno Agung, yang diduga sebagai pelaku utama, berhasil diamankan bersama dengan barang bukti berupa 231 butir pil dobel L dan ponsel untuk transaksi.
Dia juga mengakui mendistribusikan pil tersebut kepada kenalannya dengan pasokan dari Feri Setiawan, yang kemudian juga ditangkap. Pengembangan kasus mengungkap bahwa Feri Setiawan mendapatkan pasokan dari Dimas Indra. Ketiganya saat ini menjalani pemeriksaan untuk proses hukum lebih lanjut demi memberantas jaringan penyalahgunaan narkoba yang semakin meresahkan masyarakat.