” Sesuai isi berita acara sebenarnya bulan juli sudah dikerjakan lagi .Tapi faktanya sampai sekarang masih dibiarkan mangkrak,” imbuh Suyono.
Padahal lebih lanjut dikatakan Suyono sesuai saran pak camat Makruf agar mantan kades mau menyelesaikan tanggung jawabnya untuk diberikan tali asih. ” Seketika itu atas saran pak camat saya sudah menyerahkan uang tali asih .Tapi dengan cara itu ternyata juga gagal,” pungkasnya.
Sementara dari keterangan Ketua BPD ,Warsito kepada memo.co.id membeberkan dengan pekerjaan itu BPD sudah sering kali menegor mantan kades tapi tidak pernah digubris. ” Saya belum pernah menandatangani SPJ. BPD juga tidak pernah tahu berita acara apalagi RAB,” tegasnya.(adi)