“Ini merupakan rasia lalu lintas rutin yang dilakukan satlantas Polres Kediri Kota, setiap rasia dengan jumlah anggota dua puluh orang terbagi dua regu, sekaligus untuk menjaga keamanan serta cipta kondusif jelang Pilkada serentak, “jelasnya.
Masih kata Ipda Priyo, setiap hari dilakukan rasia dibeberapa titik diwilayah hukum Polres Kediri Kota.
“Bagi pengendara motor baik roda dua maupun roda empat atau lebih, yang melanggar langsung akan kita tilang, “tambahnya.
“Untuk pelanggaran kali ini didominasi roda dua dengan pelanggaran Sim sebanyak 27 pelanggaran, STNK 2, Kir Mati 4 dan tidak memakai sabuk pengaman 2 dengan rincian pelangaran untuk roda dua 29, roda Empat 5, roda enam 1 pelanggaran, “pungkasnya.(jk)