Example floating
Example floating
KediriPolitik Birokrasi

Progres Mengejutkan Pengadaan Tanah Tol Kediri-Tulungagung!

×

Progres Mengejutkan Pengadaan Tanah Tol Kediri-Tulungagung!

Sebarkan artikel ini
Progres Mengejutkan Pengadaan Tanah Tol Kediri-Tulungagung!
Progres Mengejutkan Pengadaan Tanah Tol Kediri-Tulungagung!

MEMO kediri

Proyek pembangunan jalan tol Kediri-Tulungagung mengalami percepatan dalam pengadaan lahan untuk mendukung akses ke Bandara Dhoho. Ketua Tim Pengadaan Tanah (TPT) menyatakan bahwa proses pembayaran sedang berlangsung di Kota Kediri, dengan fokus pada kelurahan-kelurahan yang menjadi jalur utama menuju bandara.

Langkah-Langkah Terbaru dan Proyeksi Pembayaran Terbaru Dalam Proyek Tol

Proyek pembangunan jalan tol Kediri-Tulungagung terus dipercepat dalam hal pengadaan lahan. Khususnya untuk mengakomodasi akses ke Bandara Dhoho, tim pengadaan lahan (TPT) berencana melakukan pembayaran kepada pemilik lahan yang terdampak di Kelurahan/Kecamatan Mojoroto.

Menurut Ketua Tim Pengadaan Tanah (TPT) Jalan Tol Kediri-Tulungagung, Linanda Krisni Susanti, proses pembayaran masih berlangsung di dua kelurahan di Kota Kediri. Kelurahan-kelurahan tersebut adalah Mojoroto dan Gayam, yang terletak di Kecamatan Mojoroto.

“Kami akan mempercepat proses ini begitu validasi selesai. Di Kelurahan Mojoroto, masih banyak yang harus dibayarkan,” ujarnya kepada Jawa Pos Radar Kediri.

Linanda menegaskan bahwa setidaknya diperlukan waktu 2-3 hari setelah validasi untuk memproses pembayaran. Mereka juga menargetkan pembayaran akan dilanjutkan di kelurahan-kelurahan yang merupakan akses langsung ke bandara.

Nanda, panggilan akrabnya, menjelaskan bahwa hingga pekan lalu, progres pembayaran di Kota Kediri mencapai sekitar 26,30 persen. Pembayaran baru dilakukan di tiga kelurahan, termasuk Mojoroto dengan progres pembayaran 69,05 persen, Gayam dengan progres 21,49 persen, dan Semampir, Kecamatan Kota, dengan progres 89,39 persen.

“Di Kelurahan Semampir, tanah milik warga sudah sepenuhnya terbayar. Yang tersisa adalah aset instansi, kami masih menunggu permintaan ganti ruginya,” jelasnya.

Langkah-langkah Percepatan Pembayaran dan Proyeksi Tahap II di Proyek Tol Kediri-Tulungagung

Selain melanjutkan pengadaan tanah tahap pertama, panitia pengadaan tanah juga mempercepat progres untuk tahap kedua. Proyek tambahan tersebut melibatkan pelebaran di sepanjang trase tol dan menjangkau seluruh bidang yang terdampak di tahap pertama, termasuk empat kelurahan yang menjadi akses utama ke bandara.

Mengenai tahap kedua pengadaan tanah, Nanda mengatakan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Kediri terkait sosialisasi pemasangan patok batas bidang tanah. Hal ini dilakukan setelah pemasangan patok right of way (RoW) selesai.

“Pemasangan patok RoW untuk akses bandara di Kota Kediri sudah selesai. Sekarang kami fokus ke arah selatan di Kecamatan Mojo,” katanya.

Setelah sosialisasi tersebut, tim Satgas A dari BPN akan turun untuk melakukan pengukuran. Pengukuran akan diikuti oleh pemberkasan yuridis oleh Satgas B, bersama-sama dengan dinas pertanian dan dinas permukiman untuk mengukur tanaman dan bangunan yang ada.

Progres Pengadaan Tanah Proyek Tol Kediri-Tulungagung Terus Dikebut

Progres pengadaan tanah untuk proyek tol Kediri-Tulungagung terus dipercepat, terutama untuk memfasilitasi akses ke Bandara Dhoho. Tim Pengadaan Tanah (TPT) sedang berfokus pada pembayaran di Kota Kediri, khususnya di Kelurahan Mojoroto dan Gayam.

Hingga pekan lalu, progres pembayaran mencapai sekitar 26,30 persen di Kota Kediri, dengan pembayaran baru dilakukan di tiga kelurahan. Kelurahan Semampir, Kecamatan Kota, telah mencapai progres pembayaran 89,39 persen, menandakan bahwa tanah milik warga telah sepenuhnya terbayar.

Sementara itu, proses pengadaan tanah tahap II juga sedang dipercepat, dengan koordinasi yang telah dilakukan dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Kediri untuk sosialisasi pemasangan patok batas bidang tanah.

Setelah proses ini selesai, dilanjutkan dengan pengukuran oleh tim Satgas A dari BPN, yang akan diikuti oleh pemberkasan yuridis oleh Satgas B bersama dengan dinas terkait untuk mengukur tanaman dan bangunan yang ada.

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *