Example floating
Example floating
Tulungagung

Diduga Akibat Ulah Oknum Jasa Tirta, Ratusan Lahan Sawah Di Jarakan Tulungagung Sering Gagal Panen

×

Diduga Akibat Ulah Oknum Jasa Tirta, Ratusan Lahan Sawah Di Jarakan Tulungagung Sering Gagal Panen

Sebarkan artikel ini
Diduga Akibat Ulah Oknum Jasa Tirta, Ratusan Lahan Sawah Di Jarakan Tulungagung Sering Gagal Panen
Diduga Akibat Ulah Oknum Jasa Tirta, Ratusan Lahan Sawah Di Jarakan Tulungagung Sering Gagal Panen

MEMO Tulungagung-Nasib petani penggarap lahan sawah di wilayah Desa Jarakan Kecamatan Gondang Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur kian hari semakin memprihatinkan.

Pasalnya, dari lahan seluas 148 hektar yang ada di wilayah tersebut terdapat kendala serius utamanya adalah masalah air irigrasi yang dibutuhkan tetapi mendapatkan perlakuan tidak adil dari beberapa pihak khususnya PT Jasa Tirta dan diperburuk dengan tiadanya perhatian serius oleh pemkab setempat serta dinas terkait.

Hal ini disampaikan Su’ad Bagyo Kades Jarakan Kecamatan Gondang Kabupaten Tulungagung, saat melakukan sidak ke sawah pertaniannya, Kamis, (28/3/2024).

“Para petani selama ini mengandalkan pasokan air yang berasal dari Dam Gilang,” kata Su’ad Bagyo.

Saat permasalahan aliran Dam Gilang macet, dirinya mengaku pernah mendatangi pibak PT Jasa Tirta selaku pengelola air dari Waduk Wonorejo.

“Air dari Waduk Wonorejo mengalir lagi ke Dam Gilang dan sering kita datangi pihak Jasa Tirtanya, “lanjut Dia,.

Berkali-kali dari pengaduan itu Su’ad bersama kelompok tani belum membuahkan hasil karena acap kali diberi laporan pasca itu berfungsinya aliran air hanya sebentar saja.

“Besoknya air sudah tidak mengalir ke area kami dan itu berlangsung terus menerus hingga kami lelah, “keluhnya.

Bahkan atas kejadian itu, Kades Su’ad juga telah melaporkan ke dinas terkait di Pemkab Tulungagung, namun lagi-lagi peejuangan itu masih menemui jawaban yang tidak memuaskan.

“Katanya pemkab itu kewenangan Jasa Tirta, “imbuh Su’ad.

Koordinasi pihaknya dengan Dinas Pertanian, Dinas Perkim, Dinas PUPR tanpa ada solusi yang menggembirakan.

”Dinas Pertanian Tulungagung mereka mengaku hanya mengurusi tumbuh kembang tanaman, sedangkan dinas lainnya saling lempar tanggung jawab karna urusan tersebut kewenangan Pemprov Jatim,” jlentrehnya.

Walhasil, petani di Desa Jarakan hingga kini harus pasrah menerima nasib yang tidak mementu bila memgharapkan hasil panen padi di area sawahnya.

“Kalau tidak digarap, penghasilan yang bisa diandalkan dari lahan sawah, tapi ternyata semua produksinya harus dengan biaya tinggi, “tandasnya.

Dari Pemerintah Desa Jarakan Kecamatan Gondang sendiri, diungkapkan Su’ad Bagyo telah membantu petani penggarap sawah agar tetap berdaya.

Bantuan peralatan pertanian yang diusulkan pihaknya kini telah mereka dapatkan. Begitu juga jalan irigasi, bahkan asuaransi bagi petani telah didapatkannya.

“Asuransi itu ternyata tetap harus membayar meski kami gagal panen, “tuturnya.

Maka itu, Su’ad Bagyo berharap agar semua pihak utamanya yang berwenang agar segera mengatasi permasalahan yang terjadi di petani desanya itu.

Terpisah, dari Dinas Pertanian dan PUPR setempat masih belum bisa dikonfirmasi berkaitan kasus ini. (Hamzah)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *