NGANJUK , MEMO.CO.ID
Badan Pertanahan Nasional ( BPN ) Nganjuk terus genjot penuntasan sertifikasi obyek tanah melalui Program Nasional Agraria ( Prona).
Tahun 2018 mendatang seperti dikatakan Kasubsi Penetapan Hak BPN Nganjuk ,Suparno menjelaskan ada 55 ribu bidang tanah yang belum bersertifikat akan diproses secara kolektif.
Ditanya soal biaya ditegaskan Suparno gratis atau nol rupiah. Biaya yang ditanggung pemohon yaitu pembelian patok dan matrei untuk pengesahan berkas ditingkat desa.
” Untuk biaya pengukuran sampai penerbitan sertifikat disubsidi pemerintah. Kegiatan prona memang proyek pemerintah,” paparnya usai acara pra penyuluhan prona dibalai desa Kedungrejo Kecamatan Tanjunganom rabu (6/12) hari ini.