Example floating
Example floating
Nganjuk

Pemkab Madiun Terkesan Membiarkan Parkir Ilegal

×

Pemkab Madiun Terkesan Membiarkan Parkir Ilegal

Sebarkan artikel ini

Madiun, memo.co.id

Parkir berlangganan banyak dikeluhkan oleh masyarakat. Selain dipungut biaya ganda, pelayanan yang diberikan oleh juru parkir masih jauh dari kondisi ideal.

Ditambah lagi, minimnya fasilitas penunjang yang disediakan bagi masyarakat, seperti yang terjadi di Pasar Pagotan, pasar yang terletak di Kecamatan Geger Kabupaten Madiun ini.

Lokasi Parkir Berlangganan Di Area Pasar Pagotan Kecamatan Geger Kabupaten Madiun, walau sudah menjadi area Parkir Berlangganan. Namun, para pemilik kendaran yang memparkir kendaran tetap di tarik ritribusi parkir.

Sugeng Endro Subagyo Kepala Pasar pagotan, menjelaskan bahwa yang memunculkan tulisan Parkir Berlangganan itu Dinas Perhubungan Kabupaten Madiun karena itu memang merupakan lahan milik Dinas Perhubungan.

”Lahan milik Dinas Perhubungan tentunya yang bertanggung jawab semua Dinas Perhubungan, “kata Sugeng Endro Subagyo.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *