” Bukti pembayaran sudah ada dan sudah saya serahkan kejaksaan. Mohon kejaksaan bijak dalam menangani perkara ini,” tegas Puji Astowo usai diperiksa.
Untuk diketaui kepala desa sumberkepuh dilaporkan ke kejaksaan pada akhir bulan juli tepatnya pada tanggal 29/9/2019 oleh tiga pelapor. Dua diantaranya adalah warga yang merangkap selaku ketua RT. Dan satu pelapor lagi adalah ketua LSM Tantuna ( Puji Astowo Raharjo).(adi)