Example floating
Example floating
Nganjuk

Masyarakat Korban Pemutusan Aliran Listrik Oleh PT. PLN Persero, LSM Makin Siap Membantu

×

Masyarakat Korban Pemutusan Aliran Listrik Oleh PT. PLN Persero, LSM Makin Siap Membantu

Sebarkan artikel ini

Madiun, memo.co.id

Pemutusan aliran listrik sepihak seperti yang diberitakan kemarin, menjadi perhatian banyak publik, juga salah satu LSM Makim yang siap untuk membela masyarakat yang menjadi korban pemutusan aliran listrik oleh PT. PLN Persero cabang Caruban.

Awalnya, masalah pemutusan aliran listrik yang dialami Suroyo, warga Sirapan Kecamatan Madiun Kabupaten Madiun beberapa minggu yang lalu oleh PT.PLN Persero cabang Caruban yang dilakukan melalu tim P2TL PT.PLN yang terkesan sewenang – wenang dan tanpa memperhatikan hak – hak konsumen, tokoh Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), Masyarakatnya Anti Korupsi Madiun (Makin) tergerak hatinya untuk membantu permasalahan yang terjadi dimasyarakat.

Harwanto, tim investigas LSM Makim menjelaskan, bahwa dirinya bersedia menjadi pelapor masalah perbuatan PT. PLN Persero yang di duga telah menyalahi konsumen dan berbuat semena – mena kepada konsumen melalu tim P2TLnya.

Menurut Harwanto, bukan hanya Suroyo saja yang di duga menjadi korban pemutusan aliran listrik, melainkan masih bayak korban lagi, dan semakin diperkuat dugaan bahwa pemutusan aliran listrik ini ada yang nyabotase dengan denda dari pihak PT.PLN Persero yang mencapai jutaan rupiah.

”Yang benar saja, masak denda dari PT.PLN Persero bisa ditawar? Pasti ini ada yang tidak beres, “cetus Harwanto.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *