Example floating
Example floating
KediriPemerintahan

Kepala Bakorwil Madiun Pemprov Jatim Heru Wahono Santoso Jabat Pjs Bupati Kediri

×

Kepala Bakorwil Madiun Pemprov Jatim Heru Wahono Santoso Jabat Pjs Bupati Kediri

Sebarkan artikel ini
Kepala Bakorwil Madiun Pemprov Jatim Heru Wahono Santoso Jabat Pjs Bupati Kediri

Kediri, Memo

Kepala Bakorwil Madiun Pemprov Jatim Heru Wahono Santoso hari ini, resmi menjabat sebagai Pjs Bupati Kediri, menggantikan Bupati Kediri Kediri Hanindhito Himawan Pramana. Mas Dhito dan wakilnya, Dewi Mariya Ulfa menjalani cuti selama masa kampanye Pilkada 2024.

Jabatan Pjs Bupati Kediri Heru Wahono Santoso, berlangsung selama masa cuti Hanindhito Himawan Pramana, terkait dengan posisisnya sebagai Calon Bupati Kediri, pada Pilkada Kabupaten Kediri 2024. Cuti Bupati dimulai pada 25 September 2024 hingga 23 November 2024 sesuai dengan jadwal masa kampanye.

Berdasarkan Surat Edaran (SE) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) tentang Penegasan Cuti di Luar Tanggungan Negara (CTLN) bagi Kepala Daerah dan Pengusulan Penjabat Sementara, Bupati dan Wali Kota yang sedang mengikuti kampanye Pilkada harus menjalani cuti.

Surat Edaran tersebut juga menyebutkan pemberian cuti untuk gubernur dan wakil gubernur dilakukan oleh Mendagri atas nama Presiden. Sementara itu, untuk bupati, wakil bupati, wali kota, dan wakil wali kota, cuti masa kampanye diberikan oleh gubernur atas nama Mendagri.

Mulai hari ini, Kepala Badan Koordinasi Wilayah (Bakorwil) 1 Madiun Provinsi Jawa Timur R Heru Wahono Santoso S Sos MM ditunjuk sebagai Pejabat Sementra (Pjs) Bupati Kediri menggantikan Bupati Hanindhito Himawan Pramana dan Wabup Dewi Mariya Ulfa yang cuti kampanye di konstetasi Pilkada serentak 2024 Kabupaten Kediri.

Kabag Protokol dan Komunikasi Pimpinan (Prokopim) Diana herawati S,S.IT,M.PH mengatakan, pengisian pejabat sementara bupati, sudah dikukuhkan di Gedung Grahadi, Surabaya, pada hari ini Selasa (24/9).

“Iya benar sudah dikukuhkan hari ini tadi, di gedung grahadi Surabaya,” Kata Diana Kepada kubus.id. Selasa (24/9).

Pada lampiran SK Mendagri tersebut menunjukkan pejabat sementara Bupati Kediri bersama 9 bupati lain di Jawa Timur, yakni, Kabupaten Ngawi, Kabupaten Situbondo, Kabupaten Jember, Kabupaten Ponorogo, Kabupaten Trenggalek, Kabupaten Mojokerto, Kabupaten Pacitan, Kabupaten Tuban dan Kabupaten Sidoarjo. (Adv/Kominfo)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *