Diharapkan masih kata Abdul Syukur bagi peserta pemilu untuk mentaati dan memahami rambu rambu yang diatur dalam undang undang pemilu. ” Jaga martabat pemilu dengan cara jauhi money politik, provokatif atau menyebar berita hoak dan sara yang bisa memicu konflik horisontal,” punkasnya.
Sementara disampaikan Kapolsek Kertosono, Kompol Abraham Sissik, mewakili Forpimcam Kertosono wanti wanti kepada Peyelenggara Pemilu dan peserta pemilu juga masyarakat sebagai pemilih untuk bersama sama menjaga penyelenggaraan pemilu 2019 benar benar jurdil.
” Penyelenggara pemilu harus bekerja propesional sesuai tupoksinya. Peserta pemilu juga harus menjaga dan menjunjung tinggi demokrasi jangan sampai berpolitik hitam.Begitu juga untuk kelompok pemilih harus berpedoman jangan golput. Serta memastikan Polri dan TNI tetap menjunjung tinggi Netralitas,” ujar kapolsek.