Dengan data tersebut ternyata dibenarkan oleh Sutrisno,S.Pd,M.MPd selaku Ketua Umum Panitia PHBN Kecamatan Tanjunganom. ” Besaran dana partisipasi yang berasal dari kalangan ASN disesuaikan pangkat dan jabatan. Kalau partisipasi dari kepala desa saya tidak tahu,” ujarnya saat dikonfermasi wartawan memo.co.id diruang kerjanya hari ini (rabu,8/8).
Saat ditanya wartawan besaran nominal uang partisipasi dari ASN secata rinci dikatakan Sutrisno bahwa untuk ASN golongan l dimintai sumbangan uang partisipasi sebesar Rp 25 ribu. Sedangkan untuk golongan ll membayar Rp 35 ribu. Sementara untuk golongan lll dan lV nominalnya Rp 50 ribu dan Rp 75 ribu.
Termasuk masih kata Sutrisno untuk ASN yang memiliki eselon lll dan lV dikenai dana partisipasi PHBN mulai dari Rp 75 ribu sampai Rp 200 ribu. Sedangkan untuk kepala sekolah SD disepakati sebesar Rp 75 ribu. Dan untuk kepala sekolah SMP/SMA besarannya Rp 100 ribu.