Dishub dan DPUPR juga telah melakukan pemeriksaan kelistrikan pada instalasi untuk mengantisipasi dampak kebakaran terhadap jembatan Brawijaya.
Selain itu, Polres Kediri Kota telah mengalihkan arus lalu lintas dari arah bundaran Sekartaji dan Jalan Inspeksi Brantas agar mengarah ke Jalan Wachid Hasyim.
Kepala DPUPR, Endang Kartika, menjelaskan bahwa secara teknis yang terbakar adalah ornamen saja dan tidak berhubungan dengan struktur jembatan karena terletak di pondasi dan gelagar.
“Hanya ornamennya yang terbakar. Apalagi itu hanya ACP (Aluminium Composite Panel), bukan beton, dan ACP tersebut juga sudah sesuai dengan standar. Jadi tidak berdampak pada struktur jembatan,” ujarnya.
Endang Kartika juga menambahkan bahwa DPUPR akan bekerja sama dengan OPD terkait untuk merawat infrastruktur publik yang ada di Kota Kediri.
“Kami sedang menghitung biaya untuk perbaikan. Kami akan menyelidiki lebih lanjut penyebab pastinya,” tambahnya.
Penyebab dan Dampak Kebakaran Ornamen Pilar Jembatan Brawijaya Kota Kediri: Analisis dan Tindak Lanjut
Kebakaran ornamen pilar Jembatan Brawijaya Kota Kediri memunculkan spekulasi, terutama terkait penyebabnya. Meskipun diduga kuat akibat korsleting listrik, pengecekan di lapangan mengungkapkan bahwa tidak ada keterlibatan langsung dari jaringan listrik PLN. Fokus pemadam kebakaran pada pemadaman api dan pendinginan pilar jembatan berhasil membatasi kerusakan.
Namun, upaya pencegahan dampak lebih lanjut termasuk pemeriksaan kelistrikan dan pengalihan arus lalu lintas juga dilakukan. Dengan kerja sama antara berbagai pihak terkait, termasuk Pemerintah Kota Kediri dan DPUPR, tindak lanjut berupa perbaikan dan pemeliharaan infrastruktur publik diharapkan dapat dilakukan dengan cepat dan efisien, dengan tetap mengedepankan keselamatan masyarakat serta keberlanjutan lingkungan.