Kediri, Memo
Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kabupaten Kediri tidak mau gegabah dengan adanya temuan sebuah situs kuno yang diduga berada di area terdampak proyek Bandara Kediri. Disbudpar langsung melakukan koordinasi dengan Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) Jawa Timur di Trowulan dalam menentukan langkah.
Kabid Sejarah Purbakala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata, Yuli Marwantoko menyebut sudah menerima laporan temuan situs tersebut. Disbudpar juga telah melakukan pengamatan langsung ke lokasi.
“Kami tengah berkoordinasi dengan BPCB Jawa Timur yang ada di Mojokerto, karena yang memiliki kewenangan adalah beliau,” ujar Yuli saat ditemui di kantornya, Senin (3/2/2020).
Dalam hal ini, Yuli menyebut akan berkoordinasi dengan pemerintah pusat dan BPCB soal temuan situs tersebut. Mengingat BPCB lah instansi yang lebih berwenang dalam menangani temuan benda cagar budaya. Untuk hipotesis sementara, situs tersebut merupakan tempat pemujaan dan candi di sisi barat. “Ini baru perkiraan, karena belum kita buka seluruhnya,” ungkap Yuli.
Sebelum dilakukan ekskavasi lebih lanjut, Disbudpar belum bisa melakukan upaya perlindungan lebih jauh. Dalam waktu dekat, di pekan ini Disbudpar dan BPCB akan melakukan pertemuan membahas situs tersebut.
Sebuah situs yang terdiri atas struktur batu bata kuno tersebut ditemukan pada tebing bibir sungai Hardisingat, Dusun Grogol Timur, Desa Grogol, Kecamatan Grogol. Lokasinya, berdekatan dengan punden Tanjung. Situs tersebut tertutup oleh akar pepohonan yang diperkirakan berusia cukup tua. ( Adv / Kominfo )