” Saya tahunya setelah ada laporan dari warga. Dan setelah saya cek lokasi ternyata benar ada bangunan drainase yang melintas ditanah bengkok kasun. Ini salah besar dan dalam waktu dekat desa akan mengirim surat kepihak perusahaan,” ujar Sujarwo.
Isi dalam surat tersebut masih kata kades perihal klarifikasi latar belakang PT Kapasari bisa membangun drainase ditanah kas desa. ” Rencananya surat itu akan saya tembuskan ke muspika dan forpimda serta dinas terkait ,’ imbuhnya.
Diakuinya juga upaya ini tidak lain untuk menyelamatkan tanah kas desa jangan sampai hilang meski hanya sejengkal. ” Perlu dicatat pembangunan drainase tersebut tidak ada proses tukar guling,” pungkasnya. (adi)