Sebenarnya masih banyak lapak atau kios yang kosong bisa ditempati untuk tengkulak besar yang biasa berjualan diluar pasar. ” Yang perlu jadi pertimbangan ,kalau tidak segera ditertibkan maka daerah akan dirugikan dari sisi retrebusi.Karena para tengkulak besar berjualan sebelum pasar buka. Sehingga mereka tidak kena pajak retrebusi dari petugas pasar,” ujarnya juga.
Selain itu lebih lanjut disampaikan Mita, karena harga dagangan tengkulak jauh lebih murah dibandingkan pedagang pasar maka berdampak buruk pada penghasilan kelompok pedagang kecil. ” Kalau ini tidak segera ditertibkan pedagang lokal akan menjadi korban,” pungkasnya. (adi)