Selain persoalan kurang falidnya data KPM dari BPS ;tidak kalah pentingnya soal pemecahan jumlah KPM. Dari bantuan 10 kg beras sejahtera untuk 1 KPM dipecah menjadi 5 KPM. Dari 5 KPM tersebut masing masing kebagian 2 kilogram.
” Yang perlu dihentikan adalah praktek pungli. Bulog dan dinas sosial punya kewenangan pengawasan dan monitoring pelaksanaanya,” ucap Cahyo Basuki.
Sekedar diketahui sampai berita ini ditulis ternyata dari 284 desa/klurahan belum seluruhnya sudah menerima droping rastra dari Bulog. Hal itu seperti pengakuan dari para kepala desa di dua wilayah yaitu Kecamatan Gondang dan Kecamatan Patianrowo. (adi)