Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Kediri kembali melakukan razia pada akhir pekan, berhasil mengamankan puluhan kendaraan ilegal, termasuk yang menggunakan knalpot brong. Razia yang dilakukan di dua lokasi, Kecamatan Pare dan Kecamatan Ngasem, menunjukkan upaya keras kepolisian dalam menjaga ketertiban dan keamanan di Kabupaten Kediri.
Kendaraan Brong Jadi Incaran Utama!
Puluhan kendaraan yang tidak memenuhi standar kembali diamankan oleh Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Kediri selama razia yang dilaksanakan pada akhir pekan (20-21/1/2024) dini hari.
Salah satu jenis kendaraan yang menjadi target utama selama razia adalah yang menggunakan knalpot brong. Hal ini dikarenakan penggunaan knalpot brong dianggap melanggar ketentuan dan dapat mengganggu ketenangan masyarakat.
Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Kediri, AKP Suryono, menjelaskan bahwa razia untuk menjaga daerah Kediri agar bebas dari kendaraan dengan knalpot brong dilakukan di dua lokasi, yaitu Kecamatan Pare dan Kecamatan Ngasem.
“Razia kami dilakukan di dua titik, khususnya di wilayah Ngasem, terutama di daerah Simpang Lima Gumul (SLG), dan juga di kawasan Pare. Kegiatan ini dilakukan pada malam hingga dini hari, waktu yang rawan terjadi pelanggaran,” ujar AKP Suryono pada Senin (22/1/2024).
Selain menyasar kendaraan dengan knalpot brong dan kendaraan yang tidak sesuai standar, lanjut AKP Suryono, razia ini juga dilaksanakan sebagai upaya preventif dari pihak kepolisian terhadap kejadian-kejadian yang tidak diinginkan, seperti balap liar yang sering terjadi di wilayah Kabupaten Kediri setiap Sabtu malam hingga Minggu dini hari, terutama di sekitar daerah SLG.
“Dari hasil razia kemarin, kami berhasil mengamankan 46 kendaraan roda dua. Penting untuk diketahui bahwa kendaraan yang tidak sesuai spesifikasi dan knalpot brong dapat mengganggu ketenangan masyarakat dan membahayakan,” tambah AKP Suryono.
Knalpot Brong dan Standar Kendaraan Jadi Sorotan, Polres Kediri Antisipasi Balap Liar
AKP Suryono menyatakan bahwa jumlah kendaraan yang terjaring razia masih cukup signifikan. Hal ini mengingat Satlantas Polres Kediri kerap melaksanakan razia serupa setiap minggu, dan setiap kali selalu ada kendaraan yang terjaring razia.
Dalam kegiatan razia kali ini, AKP Suryono mengungkapkan bahwa pihaknya dibantu oleh Satuan Samapta, Satuan Reserse Kriminal, Satuan Intelijen Kriminal, dan Polsek setempat. Razia ini bertujuan untuk memastikan bahwa situasi kamtibmas di wilayah hukum Polres Kediri tetap aman dan kondusif.
“Kendaraan yang terjaring razia akan diperiksa satu persatu. Tidak hanya terkait dengan spesifikasi dan knalpot brong, kami juga berusaha mencegah peredaran narkoba dan menanggulangi potensi kriminalitas,” terangnya.
Sukses Razia Satlantas Kediri: 46 Kendaraan Terjaring, Keamanan Masyarakat Jadi Prioritas
Meskipun razia tersebut fokus pada kendaraan dengan knalpot brong dan yang tidak sesuai standar, AKP Suryono, Kepala Satlantas Polres Kediri, menyatakan bahwa upaya ini juga merupakan antisipasi terhadap kejadian tak diinginkan, seperti balap liar yang kerap terjadi di sekitar daerah Simpang Lima Gumul.
Dengan berhasilnya razia kali ini yang mengamankan 46 kendaraan, termasuk roda dua yang tidak sesuai spesifikasi, Polres Kediri menegaskan komitmennya untuk menjaga situasi Kamtibmas agar tetap aman dan kondusif.
Kegiatan razia ini melibatkan Satuan Samapta, Satuan Reserse Kriminal, Satuan Intelijen Kriminal, dan Polsek setempat, yang tidak hanya memeriksa kendaraan tetapi juga mengantisipasi potensi kriminalitas dan peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Kediri.