Kediri, Memo
Satresnarkoba Polres Kediri Kota, kembali menggulung dua pengedar Narkoba. Hal tersebut merupakan komitmen dalam pemberantasan narkotika dan obat keras diwilayahnya.
Kali ini, petugas Satresnarkoba berhasil mengamankan dua orang tersangka pengedar obat keras jenis pil dobel L, Senin (23/8/2021).
Kasubbag Humas Polres Kediri Kota membeberkan, kedua pelaku tersebut berinisial AS (21) dan OS (23) yang diamankan di rumahnya di Desa Sumberejo, Kecamatan Grogol, Kabupaten Kediri.
“Dari tangan kedua tersangka petugas mengamankan 7000 butir pil dobel l. Saat ini kedua tersangka menjalani pemeriksaan di Satresnarkoba Polres Kediri Kota, “bebernya.