Kediri, Memo
Dinas Kesehatan Kabupaten Kediri mengadakan pertemuan Peningkatan Kewaspadaan Covid-19 (Corona Virus Disease), atau lebih dikenal dengan sebutan virus Corona. Acara tersebut digelar di Ruang Jayabaya, Pemkab Kediri, Kamis 12 Maret 2020.
Pertemuan ini dihadiri Sekretaris Dinkes Kab. Kediri, Saeroni, SP, MM., Gito Hartono dari Dinkes Provinsi Jatim, dr. Hermawan Chrisdiono SP.P dari RSUD Pare, serta diikuti para Kepala Puskesmas se-Kabupaten Kediri.
Sekretaris Dinkes Kab. Kediri, Saeroni manyampaikan, pada tanggal 30 Januari 2020, WHO telah menetapkan wabah virus corona sebagai darurat kesehatan global atau Public Health Emergency of International Concern (PHEIC). Artinya, kedaruratan kesehatan masyarakat yang sudah meresahkan dunia.
“Di Indonesia per tanggal 10 Maret 2020, ada 27 orang yang dinyatakan positif corona. Maka Indonesia sudah masuk dalam kategori Kedaruratan Kesehatan Masyarakat (KKM). Oleh karena itu, diupayakan peningkatan kesiagaan untuk menghadapi dan mencegah penyebaran Covid-19,” jelasnya.
Covid-19 merupakan virus jenis baru yang belum pernah diidentifikasi sebelumnya pada manusia. Kegiatan deteksi dini dan respon dilakukan di pintu masuk wilayah untuk mengidentifikasi ada atau tidaknya kasus (dalam pengawasan, dalam pemantauan, probabel, konfimasi) 2019-ncov.
“Rekomendasi standard yang dilakukan untuk mencegah penyebaran infeksi adalah dengan cuci tangan secara teratur, penerapan etika saat batuk dan bersin, serta memasak telur dan daging hingga matang. Selain itu hindari kontak dekat dengan orang yang mengalami gejala sakit pernafasan seperti batuk dan bersin,” lanjutnya. ( Adv / Kominfo )