Kediri, Memo
Dinas Kesehatan Kabupaten Kediri mengadakan pertemuan Peningkatan Kewaspadaan Covid-19 (Corona Virus Disease), atau lebih dikenal dengan sebutan virus Corona. Acara tersebut digelar di Ruang Jayabaya, Pemkab Kediri, Kamis 12 Maret 2020.
Pertemuan ini dihadiri Sekretaris Dinkes Kab. Kediri, Saeroni, SP, MM., Gito Hartono dari Dinkes Provinsi Jatim, dr. Hermawan Chrisdiono SP.P dari RSUD Pare, serta diikuti para Kepala Puskesmas se-Kabupaten Kediri.
Sekretaris Dinkes Kab. Kediri, Saeroni manyampaikan, pada tanggal 30 Januari 2020, WHO telah menetapkan wabah virus corona sebagai darurat kesehatan global atau Public Health Emergency of International Concern (PHEIC). Artinya, kedaruratan kesehatan masyarakat yang sudah meresahkan dunia.