MEMOKEDIRI, KEDIRI – Sebanyak tiga orang narapidana kasus terorisme (napiter) yang menjalani hukuman di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kota Kediri, wilayah kerja Kementrian Hukum dan HAM propinsi Jatim menyatakan ikrar setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), Selasa (5/3/2024).
Plt Kalapas Kota Kediri, Budi Ruswanto menerangkan penyelenggaraan ikrar setia kepada NKRI dilakukan oleh 3 orang tindak pidana terorisme yakni (alam) Wahyudin yang divonis 3 tahun 6 bulan berasal dari aliran Jamaah Ansharut Daulah (JAD), Ahmad Sujiono yang divonis 3 tahun penjara dari kelompok Jamaah Islamiyah, Hadi Santoso yang divonis 5 tahun penjara berasal dari kelompok Jamaah Islamiyah.
“Maksud dan tujuannya, sebagai wujud ikrar atau janji secara tulus untuk setia kepada NKRI dan meningkatkan kesadaran bela negara serta menjaga kesatuan bangsa serta membangun bangsa dan negara,” kata Kalapas.
Ditambahkan Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Jawa Timur, Asep Sutandar, ikrar sumpah setia kepada NKRI ini merupakan bukti baik pembinaan di Lapas Kelas II A Kediri ini
“Tiga warga binaan napiter ini saya yakin mereka berikrar bukan karena termotivasi hanya sekedar mendapatkan hak warga binaan, tapi betul-betul menyadari bahwa inilah jalan yang terbaik untuk mereka ke depan,”ujar Asep.
Asep menambahkan, jika kedepan ketiga Napi teroris ini harus mengikuti program program pembinaan yang ada di Lapas, baik program pembinaan kemandirian maupun kepribadian serta akan tetap dilakukan pengawasan melalui pamong.
“Karena mereka bertiga ini sudah kooperatif, mereka juga sudah bisa mengikuti jadwal jadwal pembinaan sebagaimana juga yang diberlakukan kepada warga binaan yang lain,” imbuhnya.
Sementara itu, Drs H Gunardianto Kasi Bimas Islam Kementrian Agama Kota Kediri mengatakan dengan diselenggarakan ikrar pada ketiga napiter bisa kembali kepada masyarakat.
“Semoga dengan adanya ikrar pada ketiga napiter tanpa ada tekanan dan bisa kembali diterima kembali pada masyarakat pada umumnya,” katanya usai acara.
Dari informasiyang dihimpun Narapidana Teroris yang sudah mengucapkan ikrar sumpah setia kepada NKRI ada 29 napiter dengan rincian 11 orang di lapas Porong, 3 di Madiun, 1 orang di Tulungagung.(Hamzah)