Example floating
Example floating
KediriPolitik Birokrasi

Skandal Harga Tanah Tol Kediri-Tulungagung: Warga Tolak Tawaran Murah!

×

Skandal Harga Tanah Tol Kediri-Tulungagung: Warga Tolak Tawaran Murah!

Sebarkan artikel ini
Skandal Harga Tanah Tol Kediri-Tulungagung: Warga Tolak Tawaran Murah!
Skandal Harga Tanah Tol Kediri-Tulungagung: Warga Tolak Tawaran Murah!

MEMO kediri

Puluhan kepala keluarga di Kelurahan Gayam, Kediri, menolak penawaran harga terkait dampak Tol Kediri-Tulungagung. Dalam perjuangan untuk mendapatkan penilaian yang lebih adil, mereka memprotes hasil appraisal melalui surat kepada berbagai pihak terkait.

Protes Massal dan Surat Penolakan: Warga Gayam Menuntut Harga Adil

Puluhan kepala keluarga (KK) di Kelurahan Gayam yang terkena dampak Tol Kediri-Tulungagung sedang berjuang untuk mendapatkan harga yang adil. Mereka menolak hasil penaksiran harga dan berencana mengirimkan protes melalui surat setelah menolak hasil penilaian harga.

Nur Kholis, salah satu warga yang terdampak, menyatakan bahwa sekitar 35 warga di RW 1 Kelurahan Gayam, Kecamatan Mojoroto, menolak harga yang ditetapkan dalam penilaian. Selain memasang spanduk penolakan di gang masuk ke RW 1 yang berisi tanda tangan warga terdampak, mereka juga akan mengirim surat penolakan. “Kami akan mengirim surat penolakan hasil penilaian harganya. Belum kami kirim karena masih hari libur,” ujarnya.

Surat penolakan tersebut akan dikirim kepada beberapa pihak, termasuk Penjabat (Pj) Wali Kota Zanariah dengan tembusan kepada lurah, camat, Ketua DPRD Kota Kediri Gus Sunoto Imam Mahmudi, Kepala BPN Kota Kediri Jany Danny Assa, tim KJPP, dan pemrakarsa.

Mereka meminta hasil penilaian harga oleh tim appraisal ditinjau ulang. Mereka merasa harga yang ditawarkan terlalu rendah dibandingkan dengan harga pasaran, terutama jika dibandingkan dengan wilayah Tiron atau Manyaran di Kabupaten Kediri.

Puluhan warga yang terdampak di RW 1 Kelurahan Gayam sepakat menolak harga yang ditetapkan oleh KJPP. Mereka mendapat penawaran harga rata-rata Rp 1,3 juta per meter untuk lahan sawah dan Rp 2,2 juta per meter untuk lahan pekarangan dan rumah. Harga tersebut dianggap terlalu murah dibandingkan harga yang seharusnya.

Nur Kholis menjelaskan bahwa beberapa orang yang sebelumnya belum ditaksir juga ikut menolak hasil penilaian saat ini. Mereka mendukung proyek strategis nasional tersebut, namun dengan syarat harga yang adil, mengingat sumber daya alam yang kaya dan lokasi strategisnya. Mereka mengharapkan harga yang lebih layak untuk tanah mereka.

Dampak Tol Kediri-Tulungagung: Perjuangan Warga, Appraisal yang Ditolak

Mereka mengungkapkan kekhawatiran mereka karena harus mencari lahan baru dan membangun rumah dari awal. Mereka siap jika ini untuk kepentingan umum, tapi meminta agar usaha mereka dihargai.

Namun, Ketua Tim Pengadaan Tanah (TPT) Jalan Tol Kediri-Tulungagung, Linanda Krisni Susanti, menegaskan bahwa pihak yang menolak hasil penilaian tetap akan difasilitasi sesuai mekanisme yang ada. Mereka bisa mengajukan gugatan atau permohonan keberatan ke pengadilan negeri setempat.

Linanda juga meminta agar masyarakat yang berhak untuk mempertimbangkan kembali penilaian harga. Jika harga tetap dianggap terlalu rendah, mereka yang sudah melalui tahapan musyawarah bisa mengajukan gugatan di pengadilan, terutama jika terdapat kesalahan selama proses penilaian.

Selain itu, Nanda juga menyinggung penolakan serupa dari warga di Kelurahan Mojoroto. Namun, hingga saat ini, belum ada warga yang secara resmi mengajukan gugatan.

Dari total 121 bidang di Kelurahan Gayam yang terdampak tol, sebanyak 52 di antaranya sudah dinilai, tetapi baru 37 bidang yang telah memasuki tahap musyawarah. Dari jumlah tersebut, hanya 15 bidang milik 13 orang yang setuju dengan penilaian dan sudah dibayar pada Kamis (21/12) lalu. Artinya, masih ada 22 bidang yang pemiliknya menolak hasil penilaian.

Untuk menangani penolakan tersebut, Kasi Pengadaan Tanah dan Pengembangan BPN Kota Kediri, Tutur Pamuji, menyatakan bahwa pembayaran atas bidang tanah di Kelurahan Gayam akan dilanjutkan di awal Januari 2024 mendatang.

Perjuangan Warga Kelurahan Gayam, Kediri, untuk Harga Tanah yang Adil: Menolak Penilaian Rendah dan Mengejar Kesetaraan Nilai

Dalam penolakan harga yang dinilai terlalu rendah oleh kepala keluarga di Kelurahan Gayam, Kediri, terungkap bahwa mereka, sebanyak 35 warga di lingkungan RW 1, menandatangani penolakan terhadap nilai hasil penaksiran.

Meski mendukung proyek strategis Tol Kediri-Tulungagung, warga ini meminta agar harga tanah yang ditawarkan sesuai dengan nilai yang lebih layak, mengingat sumber daya alam yang kaya di wilayah mereka.

Dengan memperjuangkan hak mereka melalui surat kepada pihak terkait, termasuk pemerintah setempat, mereka berharap akan ada perbaikan harga yang ditawarkan.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *