Tubagus Fitrajaya, Korlap Aksi, mengatakan bahwa kedatangan kami untuk menyampaikan tuntutan tiga rekannya yang ditangkap polisi dibebaskan.
Ia mempersoalkan, ada Lima sopir yang telah ditilang saat ada razia lalu lintas pada hari Kamis (6/2) lalu. Dua dilepas, dan tiga lainnya malah ditahan dengan tuduhan melanggar UU Minerba.
Selain itu, dalam aksi demo tersebut, juga meminta payung hukum bagi 1.800 orang penambang pasir manual yang kini terancam oleh penambang mekanik yang menggunakan alat berat untuk menambang pasir di kali Nobo, Plosoklaten.
Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Kediri Dodi Purwanto usai berdialog dengan perwakilan sopir, berjanji akan mengupayakan apa yang menjadi tuntutan massa, karena menyangkut mata pencaharian.