Kediri, memo.co.id
Tersangka berinisial TK (56), warga jalan Supriyadi, No 17 RT 02/RW 06, Kelurahan Jepun, Kecamatan Kota, Tulungagung, Jawa Timur diamankan Unit Sabhara, Polsek Kediri Kota, Polresta Kediri, karena kedapatan membawa puluhan botol berisi miras.
Penangkapan itu bermula, anggota Polsek Kediri Kota, Bripka Dony dan Briptu Deni sedang melaksanakan giat Patroli di jalan Patimura, Kelurahan Sentono Pande, Kota Kediri.
Saat itu, petugas melihat sepeda motor yang mencurigakan yang dikendarai oleh pelaku. Selanjutnya, kendaraan itu diberhentikan oleh petugas. Setelah dilakukan pemeriksaan, ditemukan puluhan botol berisi miras.