Kediri, memo.co.id
Peredaran Narkoba memang harus dibrantas, pasalnya bisa merusak generasi penerus bangsa. Hal inilah yang membuat gencar penegak hukun bersragam coklat untuk membrangusnya.
Polsek Kediri Kota melalui press realesenya, Jumat (16/3/2018), telah berhasil mengungkap peredaran narkoba diwilayah hukumnya.
Diketahui, dalam giat membrangus narkoba, Polsek Kediri Kota berhasil mengamankan narkoba jenis pil double L dari keempat tersangka Arif Sesanto, Teguh Dwi Santoso (26), Deby Prasetyo (27), dan Nugroho Mukti Wijaya (21) dengan total sejumlah 5747 butir pil double L.
Kejadiannya pengungkapan kasus berawal, saat di jalan Selowarih Lingkungan Ngadisimo Kelurahan Ngadirejo Kecamatan kota, Kota Kediri, Tim buser Polsek Kediri Kota melakukan penangkapan tersangka Arif Sesanto, Rabu (14/3/2018) sekitar pukul 17.00 WiB, dengan barang bukti pil double L sejumlah 11 butir.
Kemudian dilakukan pengembangan dan berhasil menangkap tersangka Teguh Dwi Santoso, Deby Prasetyo dan Nugroho Mukti Widjaya Resedivis Desa Batangsaren, RT 02/03 ,Kauman Tulungagung dengan kasus yang sama.