Kapolres Kediri Kota, AKBP Miko Indrayana menambahkan, tentunya apabila terjadi penolakan maupun pengambilan paksa jenasah, akan diberikan sangsi sesuai perundang undangan yang ada.
Kegiatan tata laksana pemulasara’an jenasah, dilaksanakan diruang Rupatama Polres Kediri Kota, diikuti oleh Babinkamtibmas, Babinsa, aparat Desa, dan juga relawan yang ada di Kampung Tangguh di wilayah hukum Polres Kediri Kota.