Pj Wali Kota Kediri memimpin Apel Siaga Pengawas Pemilihan Umum menjelang masa tenang Pemilu 2024. Dalam apel tersebut, pentingnya menjaga netralitas, meningkatkan pengawasan, dan memastikan kesehatan tubuh menjadi fokus utama.
Masa Tenang Pemilu 2024: Apel Siaga Kota Kediri
Pada pagi yang cerah ini, Pj Wali Kota Kediri, Zanariah, mengambil alih pimpinan dalam Apel Siaga Pengawas Pemilihan Umum tahun 2024 di Lapangan Mojoroto Kota Kediri pada hari Sabtu. Dalam kesempatan tersebut, beliau mengungkapkan bahwa hari ini menandai akhir masa kampanye Pilpres dan Pileg 2024.
Mulai besok, tahapan pemilu akan memasuki masa tenang sesuai dengan ketentuan UU Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, yang berarti tidak ada publikasi yang berhubungan dengan kepentingan kampanye yang diizinkan.
“Alat peraga kampanye harus segera dicabut. Selain itu, kegiatan kampanye langsung, intimidasi, dan politik uang tidak boleh terjadi,” tambahnya.
Zanariah juga menekankan pentingnya menciptakan suasana yang kondusif selama masa tenang dengan memastikan bahwa semua pengawas pemilu mematuhi aturan yang berlaku. Patroli pengawasan juga perlu ditingkatkan untuk memastikan tidak ada kecurangan atau manipulasi suara di Tempat Pemungutan Suara (TPS).
Menghadapi Masa Tenang Pemilu 2024
Pj Wali Kota Kediri juga mengingatkan para Panwaslu dan PTPS untuk tetap netral, profesional, dan berintegritas dalam menjalankan tugas mereka, serta untuk menghindari intervensi dan konflik kepentingan.
Dia juga menekankan pentingnya koordinasi dan komunikasi yang intensif antara berbagai pihak terkait, termasuk Panwaslu Kelurahan, petugas KPPS, Linmas, TNI, dan Polri.
“Tidak kalah pentingnya adalah menjaga kesehatan dan memenuhi asupan tubuh dengan suplemen atau vitamin,” tambahnya.
Acara dimulai dengan penekanan tombol sirine oleh Pj Wali Kota Kediri, Forkopimda, Ketua Bawaslu Kota Kediri, dan Ketua KPU Kota Kediri. Hadir dalam apel ini adalah Kapolres Kediri Kota AKBP Bramastyo Priaji, Dandim 0809 Letkol Inf Aris Setiawan, Ketua Bawaslu Kota Kediri Yudi Agung Nugraha, Ketua KPU Kota Kediri Pusporini Endah Palupi, serta Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan dan Kelurahan, dan pengawas TPS se-Kota Kediri.
Apel Siaga Pengawas Pemilihan Umum di Kota Kediri
Dalam Apel Siaga Pengawas Pemilihan Umum yang dipimpin oleh Pj Wali Kota Kediri, Zanariah, terungkap bahwa pentingnya menjaga netralitas dan profesionalisme selama masa tenang Pemilu 2024. Hal ini ditekankan dengan pencabutan alat peraga kampanye serta larangan terhadap kegiatan kampanye langsung, intimidasi, dan politik uang.
Pengawasan yang intensif di TPS juga menjadi fokus, untuk mencegah kecurangan dan manipulasi suara. Selain itu, pentingnya koordinasi antara berbagai pihak terkait, seperti Panwaslu Kelurahan, petugas KPPS, Linmas, TNI, dan Polri, menjadi kunci dalam menjaga keamanan dan kelancaran proses pemilu.
Tak kalah pentingnya adalah menjaga kesehatan dan asupan tubuh selama menjalankan tugas pengawasan. Dengan demikian, Apel Siaga tersebut menjadi momentum untuk mempersiapkan diri menghadapi masa tenang dan menjaga integritas dalam penyelenggaraan Pemilu 2024.