Kediri.Memo.co.id
Peredaran Narkoba Jenis LL di wilayah Hukum Polres Kediri semakin hari semakin merajalela. Meski polisi terus bekerja ekstra keras untuk memberantas peredaran narkoba di Kediri, namun peredaran narkoba jenis pil dobel L sepertinya sulit terbendung.
Satuan Reskoba Polsek Gurah berhasil mengamankan 95 pil jenis LL dari tangan Pri Wahyudi alias Kampret (29) warga Dusun Joho Desa Sumberejo Kecamatan Gurah Kabupaten Kediri.
Kasubbag Humas Polsek Gurah AKP Muklason menjelaskan penangkapan tersangka berawal dari informasi masyarakat yang menyebutkan maraknya peredaran pil dobel L di wilayah Gurah, dan dari informasi tersebut kami langsung melakukan serangkaian penyelidikan.