Kediri, Memo
Satreskrim Polres Kediri Kota berhasil membekuk pelaku pencurian dengan kekerasan (Curas) BS (31) tahun, warga Kec Pesantren, yang melakukan aksi perampokan di Kantor Kas BPR Kota Perum Permata Hijau Kec Pesantren Kota Kediri.
Kasus perampokan yang terjadi di Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Kota Kediri, Kantor Kas Ngronggo pekan lalu akhirnya berhasil diungkap berkat kolaborasi Sat Reskrim Polres Kediri Kota bersama Sat Intel.
Hal tersebut diutarakan oleh Kapolres Kediri Kota, AKBP Wahyudi, saat press reles resmi, Kamis (27/10/2022).
Dimana pelaku perampokan keseharianya bekerja sebagai petugas Tanaga Harian Lepas (THL) di Satuan polisi Pamong Praja (Satpol) PP Kota Kediri.
”Tadi malam, kita berhasil mengamankan pelaku BS, pekerjaan keseharian sebagai petugas tenaga harian lepas (THL) di Satpol PP Kota Kediri, “kata Kapolres Kediri Kota AKBP Wahyudi.
Menurutnya, pelaku BS nekat melakukan aksi melangar hukum akibat terjerat hutang pinjaman online. Selain itu, uang kejahatan BS juga digunakan untuk judi Online.
Dalam melancarkan aksinya, BS datang sendirian pada pukul 11.30 WIB berpura-pura sebagai nasabah bank tersebut dengan mengendarai sepeda motor.
Dari keterangan yang telah diperoleh, pelaku sempat ragu-ragu untuk melancarkan aksinya. Bahkan, sebanyak 4 kali BS keluar masuk ke dalam kantor Bank hingga akhirnya nekad merampas ponsel milik korban serta menggasak uang Rp. 20 Juta.