Warga Kelurahan Ngronggo Kecamatan Kota Kediri menangkap seorang pencuri sepeda motor yang beraksi di jalan Urip Sumoharjo kota Kediri, Rabu 20 April 2022 sekitar pukul 10.00 WIB.
Kasi Humas Polsek Kediri Kota AIPDA Johan Hariyanto mengatakan peristiwa berawal ketika Surani, warga Kelurahan Betet Kecamatan Pesantren Kota Kediri, memarkir sepeda motor Honda Prima nopol AG 3655 AB di trotoar timur jalan Jalan Urip Sumoharjo. Selanjutnya, Surani menemui temannya, Kusairi, yang berada di dalam pos penjagaan tempat kost untuk mengobrol.
Sekitar pukul 10.00 WIB mereka melihat ada seorang pemuda yang berjalan mondar mandir di sekitar sepeda motor milik Suani yang diparkir. Tiba-tiba pemuda tersebut langsung naik sepeda motor SURANI lalu dibawa mundur menuruni trotoar sampai sejauh sekitar 2 meter dari tempat semula.
Bergegas Surani dan Kusairi menghampiri dan menangkap pemuda beserta sepeda motor untuk dibawa ke rumah Ketua RT setempat. Selanjutnya Ketua RT melaporkan peristiwa itu ke Polsek Kediri Kota.
AIPDA Johan Harianto menambahkan, pelaku Yusyril, umur 19 tahun warga Desa Karangrejo Kecamatan Ngasem Kabupaten Kediri, dijerat Pasal 362 KUHP diancam dengan pidana penjara paling lama lima tahun. Kasusnya masih dalam penyelidikan lebih lanju