Enam titik yang dilakukan penyekatan penjagaan antisipasi takbir keliling, yakni, yang pertama di daerah Mojo yang berbatasan dengan Tulungagung, kemudian perbatasan dengan Kabupaten Kediri Ngadiluwih.
“Penjagaan diwilayah Kecamatan Tarokan, antisipasi adanya lonjakan arus takbir keliling, “jelasnya.
Hal tersebut dilakukan atas kesepakatan bersama di tiadakan takbir keliling, dan dilaksanakan di rumah masing masing atau masjid setempat. “Saya menghimbau kepada keamanan personilnya. Agar senantiasa menjunjung tinggi etika dengan sopan santun dalam melaksanakan tugas, “pungkasnya.
Dalam penyekatan antisipasi takbir keliling, Polres Kediri Kota, menerjunkan personil gabungan yang disiapkan di pos pos penjagaan sebanyak 318 personil gabungan dari Polri, TNI dan juga Satpol PP Kota Kediri.