Kediri.Memo.co.id
Satuan Unit Reskrim Polsek Kediri Kota berhasil meringkus enam orang komplotan penggelapan mobil rental setelah mendapat laporan dari Mardiyanto (34) warga kelurahan Singonegaran Kecamatan Pesantren Kota Kediri.
Kejadian berawal, saat Muadi (53) warga Dusun Popongan Desa Gempolan Kecamatan Gurah Kabupaten Kediri, menyewa mobil rental milik Mardiyanto, bukanya disewa untuk bepergian namun Muadi langsung menghubungi Yudi (43) untuk menggadaikan mobil tersebut ke Probolinggo.
Kapolsek Kediri Kota Kompol Sucipto mengatakan, awalnya anggota mendapatkan laporan dari korban Mardiyanto dan langsung melakukan penyelidikan, dan tidak butuh waktu lama akhirnya anggota berhasil meringkus kedua tersangka dirumahnya masing-masing. Keduanya berperan sebagai otak komplotan penggelapan mobil rental.
“Setelah berhasil menangkap kedua tersangka akhirnya Petugas berhasil mengembangkan kasus tersebut, dan berhasil meringkus empat tersangka lainnya di wilayah Probolinggo beserta barang buktinya,” ujar Kompol Sucipto.