Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana terjun langsung ke lapangan untuk memantau distribusi elpiji subsidi ke sejumlah agen dan pangkalan di wilayahnya. Hal ini dilakukan guna mengetahui penyebab kelangkaan yang terjadi selama ini.
Bupati yang akrab disapa Mas Dhito itu menyampaikan, mata rantai distribusi elpiji 3 kilogram dari agen menuju pangkalan tidak mengalami masalah. Indikasi kelangkaan gas melon ini terjadi karena digunakan tidak sesuai peruntukannya.
“Banyak tabung elpiji 3 kilogram dipergunakan tidak sesuai peruntukkannya. Salah satunya penggunaan di sektor peternakan,” kata Mas Dhito.
Larangan itu diatur dalam Surat Edaran Dirjen Migas No. B-2461/MG.05/DJM/2022. Disebutkan restoran, hotel, usaha binatu, usaha batik, usaha tani tembakau, usaha jasa las, usaha peternakan, usaha pertanian (diluar ketentuan Perpres No.38 tahun 2019 dan yang belum dikonversi) dilarang menggunakan elpiji tabung 3 kilogram.
Penggunaan elpiji melon di sektor peternakan, lanjut Mas Dhito, terbilang besar. Pihaknya berencana untuk mengumpulkan para peternak untuk mencari solusi penyebab kelangkaan tersebut.
Disisi lain, orang nomor satu di Kabupaten Kediri ini berencana akan menggandeng himpunan pengusaha minyak bumi dan gas (migas) untuk meminjamkan tabung gas non subsidi kepada para peternak.
Harapannya, peminjaman tersebut dapat menarik tabung melon dari para peternak untuk kembali digunakan oleh masyarakat miskin pengguna tabung melon ini.