Example floating
Example floating
Kediri

KPU Kab Kediri Sosialisasi Pembentukan Badan Adhoc dan Pengenalan Aplikasi SIAKBA

×

KPU Kab Kediri Sosialisasi Pembentukan Badan Adhoc dan Pengenalan Aplikasi SIAKBA

Sebarkan artikel ini
KPU Kab Kediri Sosialisasi Pembentukan Badan Adhoc dan pengenalan aplikasi SIAKBA

Kediri, Memo
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kediri gelar Sosialisasi Rekrutmen Badan Ad Hoc dan Penggunaan Aplikasi SIAKBA Jumat (11/11/2022). Giat sosialisasi bertempat di cafe Bercakap Kopi, desa Sukorejo kecamatan Ngasem pada pukul 14.00 WIB.

Nanang Qosim selaku Komisioner Divisi Sosdiklih, Parmas, dan SDM menjadi pembicara sosialisasi tersebut. Sosialisasi dihadiri Sekretaris Daerah Kediri, ketua DPRD, Kepolisian, Kodim, Kesbangpol, DPMPD, Perguruan Tinggi, dan Dinas lainnya di lingkungan Kabupaten Kediri.

Sekretaris Daerah, Ir Asi Suwignyo M.Si menyampaikan bahwa sosialisasi awal pada masyarakat sangat menentukan keberhasilan Pemilu, “Kunci sukses penyelenggaraan pemilu adalah sosialisasi pada Masyarakat, dalam setiap tahapan pemilu yang melibatkan Masyarakat umum” tutur Pak Wig panggilan akrab Plt Sekda kabupaten Kediri.

Lebih lanjut Wignyo menyampaikan “Salah satu bentuk keberhasilan pemilu mulai dari sosialisasi, mulai sekarang bisa ditambah dengan sosialisasi melalui sosial media, baliho – baliho dan bekerjasama dengan dinas – dinas seperti pemerintah daerah supaya bisa dibantu,” jelasnya.

Gagasan utama dari pembentukan PPK dan PPS adalah untuk melakukan dua tugas pokok yaitu melaksanakan Pemilihan Umum (Pemilu) dan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada). Hal tersebut tertuang pada PKPU 8 tahun 2022 tentang Pembentukan dan Tata Kerja Badan Adhoc Penyelenggara Pemilihan Umum dan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan Walikota dan Wakil Walikota.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *