Kediri, Memo
Hingga saat ini, kursi wakil walikota kediri belum juga terisi, kurang lebih sudah hampir satu tahun kursi wakil Walikota kosong. Setelah Wakil WaliKota Kediri Lilik Muhibbah (Ning Lik) meninggal dunia di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Dr Soetomo Surabaya, pada Februari tahun lalu.
Dengan adanya kekosongan kursi Wakil walikota Kediri tersebut, Rahmad Mahmudi akademisi di Kediri menyampaikan, terkait soal pengisian Wakil Wali Kota Kediri yang sampai saat ini kosong, secara Normatif harusnya kekosongan ini harus diisi. Saran saya Walikota supaya melakukan pengisian kekosongan dengan mempertimbangkan dari berbagai sisi, seperti sisi hukum, politik dan sisi sosial kemasyarakatan.
Pasalnya Walikota Kediri Abdullah Abu Bakar memerlukan pendamping untuk memimpin Kota Kediri, sehingga pelaksanaan tugasnya bisa maksimal.
“Kosongnya kursi wakil walikota Kediri harus segera diisi, untuk menjaga agar Kota Kediri kondusif. Karena jika terlalu lama dibiarkan akan mengganggu jalannya roda pemerintahan di Kota Kediri. Sebab dalam Undang-Undang diatur jika sistem pemerintahan itu terdiri pimpinan kepala daerah dan wakil kepala daerah, “kata Rahmad Mahmudi, Jumat (5/2/2021).
Pihaknya menyarankan kepada Walikota Kediri Abdullah Abu Bakar agar segera berkoordinasi dan melakukan pendekatan dengan Partai Politik (Parpol) pengusung untuk segera menunjuk wakil walikota Kediri secara kompromistis, “ujarnya.