Kediri, memo.co.id
Entah apa yang di pikirkan oleh ibu satu ini, Dia adalah Intan Ratna Sari (20 ) warga Desa Wonoasri Kecamatan Grogol, Kabupaten Kediri, ia tega menjual bayi yang dia kandung selama sembilan bulan dengan alasan kebutuhan finansial. Dan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya kini ibu dari dua anak itu harus meringkuk di jeruji besi polres Kediri Kota.
Dari data yang dihimpun pelaku menjual anaknya dengan harga Rp 5 juta. Dan uang hasil penjualan nantinya akan dipergunakan untuk biaya bepergian ke Kalimantan,” uang hasil penjualan anak saya rencana mau saya pakek untuk biaya bekerja di Kalimantan,” aku pelaku pada petugas.
Kejadian Penjualan anak tersebut bermula saat pelaku bergabung dalam grup adopsi bayi sehat di jejaring sosial facebook, pada Agustus lalu. Kemudian pelaku dihubungi oleh salah satu anggota grup yang bernama , Nofita Sari , warga Desa Dadapan Suberjo Kecamatan Ngasem, Kabupaten Kediri, sebagai perantara kepada adopter, Sunarsih.