Example floating
Example floating
Kediri

Pj Wali Kota Kediri Serahkan Sertifikat Prima 3 dan Izin Edar PSAT-PDUK

×

Pj Wali Kota Kediri Serahkan Sertifikat Prima 3 dan Izin Edar PSAT-PDUK

Sebarkan artikel ini
Pj Wali Kota Kediri Serahkan Sertifikat Prima 3 dan Izin Edar PSAT-PDUK

Kediri, Memo
Pj Wali Kota Kediri Zanariah menyerahkan Sertifikat Prima 3 dan izin edar Pangan Segar Asal Tumbuhan-Produk Dalam Negeri Usaha Kecil (PSAT-PDUK). Penyerahan ini dilakukan di Omah Melon Kediri Kelurahan Tinalan, Rabu (11/9).

Pada kesempatan ini, Zanariah juga melakukan panen melon. Omah Melon Kediri merupakan salah satu budidaya melon yang ada di Kota Kediri dengan memanfaatkan lahan di sekitar rumah. Dimana Omah Melon Kediri ini telah berhasil melakukan panen 1 ton. Waktu yang dibutuhkan untuk panen 65 hari.

Pj Wali Kota Kediri mendorong masyarakat Kota Kediri dapat memanfaatkan halaman rumah lebih produktif. Seperti untuk budidaya ataupun bercocok tanam. Meskipun berada di perkotaan, tidak menghalangi masyarakat untuk bercocok tanam. Di lahan yang tidak begitu luas namun bisa menghasilkan produksi pangan sendiri. “Kita bisa mendorong anak-anak muda bahwa bertani itu tidak harus menunggu tua dan harus di lahan yang luas. Semua bisa dimulai dengan memanfaatkan lahan yang ada di Kota Kediri,” ujarnya.

Zanariah mengungkapkan Pemerintah Kota Kediri melalui DKPP memfasilitasi Sertifikat Prima 3, izin edar PSAT-PDUK, dan monev keamanan pangan bagi pelaku usaha pertanian. Sertifikasi ini bukan hanya sekedar label, tetapi merupakan jaminan untuk melindungi konsumen. Bahwa produk yang dibeli telah memenuhi persyaratan ketat dari segi kualitas, keamanan dan kehalalan. Sehingga merasa aman dan nyaman membeli produk lokal.

“Saya apresiasi ketekunan dari teman-teman DKPP. Bisa membantu ke sertifikasi bahkan tadi dari teman-teman pelaku usaha pertanian juga mengatakan semua mudah tidak ada keluhan. Legalitasi usaha ini penting juga untuk menaikkan value dari produk mereka,” ungkapnya.

Kepala DKPP Moh. Ridwan menambahkan DKPP melakukan pendampingan terhadap pelaku usaha pertanian yang memanfaatkan lahan di sekitar rumah dengan memanfaatkan teknologi yang ada. Lalu juga memfasilitasi pelaku usaha untuk Sertifikat Prima 3.

Sertifikat ini sebagai bukti bahwa produk yang dijual sudah memenuhi kaidah kesehatan dengan penggunaan pestisida dan pupum kimia seminimal mungkin. Ada pula fasilitasi izin edar dari produk-produk warga Kota Kediri. Dengan adanya izin edar, produk lebih bisa diterima di banyak kalangan. Seperti di supermarket atau bahkan di marketplace. Saat ini DKPP telah memfasilitasi 9 Sertifikat Prima 3 dan 61 izin edar.

“Ada pengawasan dari kami bahwa sertifikasi dan izin edar benar-benar dipenuhi dan dipatuhi oleh pelaku usaha. Nanti juga ada pembinaan dan pengawasan dari Otoritas Kompeten Keamanan Pangan Daerah (OKKPD) Jawa Timur. Mereka melakukan kontrol setahun sekali,” imbuhnya. (AD)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *