Example floating
Example floating
Hukum KriminalKediri

KPK Gelar Rapat Koordinasi Dalam Upaya Persempit Celah Korupsi

×

KPK Gelar Rapat Koordinasi Dalam Upaya Persempit Celah Korupsi

Sebarkan artikel ini
Mas Bup, Saat Membuka Kegiatan KPK Gelar Rapat Koordinasi Dalam Upaya Persempit Celah Korupsi

Kediri, Memo
Dalam upaya untuk mencegah munculnya adanya tindakan korupsi di daerah, Pemerintah Kab Kediri bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar kegiatan Rapat Kordinasi.

Kegiatan Rapat Koordinasi Pencegahan Korupsi Pada Pemerintah Kabupaten Kediri, dilaksanakan di Pendopo Kabupaten Kediri, Kamis (4/3/2021).

Saat dikonfirmasi, Kepala Satgas Koordinasi dan Supervisi KPK, Edi Suryanto, menjelaskan terkiat upaya pencegahan dengan perbaikan tata kelola dilingkup Pemerintah Kabupaten Kediri. Untuk mempersempit celah atau ruang untuk korupsi.

Maka tadi kami sampaikan sudah bagus dan harus ditingkatkan lagi. Pesan untuk Bupati baru, harus punya prioritas dan dari sisi KPK, harus mengurangi celah korupsi.

Dalam mewujudkan hal ini, ungkap Edi, maka Pemkab Kediri juga perlu mendapat dukungan dari rekan media, dan masyarakat setempat. Dengan demikian, maka ke depan akan tercipta pemerintahan yang bersih dalam melayani publik.

“Kegiatan rapat kordinasi pencegahan korupsi, di hadir oleh sejumlah instansi kedinasan di Kabupaten Kediri. Mereka kami undang agar mampu berkontribusi dalam perbaikan tata kelola, “ungkapnya.

Bahkan, pihaknya juga memberikan contoh tentang adanya peluang tindak korupsi. Misal di wilayah kerja Badan Kepegawaian Daerah (BKD), maka potensi korupsi itu bisa terjadi ketika ada mutasi pejabat, atau rekrutmen pegawai pemerintah.

“Secara umum dari data yang ada, Tata Kelola Pemkab Kediri masih bagus di peringkat 9 se-Jawa Timur dan urutan ke-98 dari 500 daerah se-Indonesia, dan masih bisa ditingkatkan. “paparnya.

Pada kesempatan ini pula, pihaknya mengingatkan bahwa Pemkab Kediri harus segera mengurus sertifikat aset tanah miliknya yang belum disertifikasi, di mana totalnya ada sekitar 1.013 bidang tanah, sedangkan di Jawa Timur ada 63.000 bidang aset tanah yang belum memiliki sertifikat dari 39 Pemda di Jawa Timur.

Kepala Satgas menambahkan, diharapkan Pemda Kab Kediri harus punya program prioritas, intinya adalah beliau (Bupati Kediri) mempunyai program untuk mencegah atau mengurangi korupsi di Kab Kediri.

Menanggapi hal ini, Mas Bup Kediri, Hanindhito Himawan menyambut baik tindak pencegahan korupsi oleh KPK di wilayah kerjanya. Langkah ini sejalan dengan upayanya mewujudkan pemerintahan yang melayani publik dan bersih dari korupsi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *