Kediri, Memo
Gubug Lazaris di Desa Sambirejo, Kecamatan Pare Kabupaten Kediri, menerapkan pola tanaman secara organik. Seluas kurang lebih 2,5 Hektar lahan tanaman pertanian, pupuk hingga proses pembasmian hama semuanya dengan bahan organik serta dilakukan secara mandiri.
Tanaman organik adalah tanaman yang dihasilkan melalui proses budidaya organik tanpa menggunakan pupuk dan pestisida kimia. Sedangkan proses organik, adalah budidaya di tanah yang ramah lingkungan, tidak menggunakan pupuk dan pestisida kimia.
“Kami mengelola lahan Gubug Lazaris ini, untuk belajar bertani organik, terutama untuk saya dan komunitas saya, agar bisa mengelola pertanian secara sehat. Selain menghasilkan tanaman pangan yang sehat, kami juga bisa menjadi pribadi-pribadi yang ikut melestarikan lingkungan hidup. Sehingga semua tanaman di sini, bisa menjadi bagian dalam upaya penyelamatan lingkungan hidup,” kata Romo Hardo, pamong Gubuk Lazaris, pertanian organiknya, Sabtu (8/8/2020).
Romo Hardo, Pamong di Gubug Lazaris juga menjelaskan, Untuk menggarap lahan pertanian itu, pihak pengelola melibatkan serta mempekerjakan warga sekitar, mereka bisa menjual hasil pertaniannya secara langsung di lokasi.
Menurutnya, tanaman padi yang ditanam secara organik akan menghasilkan beras organik. Dalam proses budidaya beras organik, dilakukan dengan menggunakan pupuk organik, seperti kompos, pupuk hijau, maupun pupuk hayati.